Pimpinan
SKPD yang Tidak Loyal Harus Di Efaluasi
Bula-Maluku 03/05, Asisten II Sekertaris Daerah
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Bahtiar Rengfuryaan mendukung pernyataan
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI SBT Sidik Rumaloak yang meminta
agar Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) SBT yang tidak berkualitas
untuk diganti terkait dengan Pernyataan Bupati yang mengatakan kalau Pimpinan
SKPD di SBT tidak berkualitas.
Bahtiar mengatakan selama ini
banyakPimpinan SKPD di lingkup Pemda SBT yang tidak mengidahkan pernyataan
Bupati,padahal setiap apel maupun rapat efaluasi Pimpinan SKPD Bupati sudah
memberikan arahan termasuk teguran
terkait perjalanan Dinas serta masih banyak Pimpinan SKPD yang memilih untuk
berada di luar daerah.
Menurutnya teguran dalam
bentuklisan dan tertulis kepada Pimpinan SKPD yang sering berpergian ke luar
daerah dalam waktu yang terlalu lama yang dilakukan oleh Asisten II bahkan oleh
Bupati sendiri sudah tidak mampan lagi sehingga dirinya mengusulkan kepada
Bupati agar harus ada sangsi tegas seperti membuat pernyataan agar ada efek jera.
Dia mengakui sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 sangat jelas mengatur tentang disiplin
Pegawai Negeri Sipil khusus pada pasal 8 sampai pasal 10 sehingga apabilah ada
pimpinan SKPD yang melanggar aturan tersebut maka sudah seharusnya Bupati
melakukan efaluasi sehingga ada penyegaran dalam birokrasi.
Dia mengatakan Pimpinan SKPD yang
diberikan kepercayaan oleh Bupati harus mampu mmenjaga kepercayaan tersebut dan
mampu memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, namun Bupati sendiri
telah mengakui kalau bawahannya tidak berkualitas itu artinya pimpinan SKPD
tidak mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Bupati tersebut, mengingat
mereka sering keluar daerah untuk lobi proyek tetapi hasilnya Nol.
Olehnya apa yang disampaikan oleh
Ketua DPD KNPI merupakan langkah maju, bahkan dirinya berharap agar Bupati
segera melakukan efaluasi untuk mendukung program Bupati selanjutnya, karena
banyak Pimpinan SKPD saat ini sudah malas bekerja kenyataannya karena mereka
sering tidak mentaati arahan bupati walaupun sudah sering diberikan teguran.
Walau demikian menurutnya semua
ini sangat tergantung kepada kewenangan Bupati untuk melakukan efaluasi atau
tidak karena hak sepenunya ada pada Bupati,
Dia hanya berharap agar yang tidak ias bekerja lagi sudah harus diganti
mengingat kegiatan keluar daerah hanya menghamburkan uang rakyat dan tidak
membawa manfaat bagi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar