Pemkot Tertibkan Ratusan Becak
AMBON –Maluku 11/05, Dalam rangka mewujudkan kebijakan Pemerintah Kota Ambon yakni Ambon tertib parkiran dan lalulintas, maka Dinas Perhubungan menertibkan ratusan becak warna merah.
Penertiban dilakukan terkait hari operasi becak, dimana becak merah ditentukan hari operasinya adalah Senin dan Kamis, becak putih Selasa-Jumat dan becak kuning Rabu-Sabtu.
“Untuk hari Minggu semua becak diperbolehkan beroperasi. Jadi ini untuk tertib hari operasi,” kata Koordinator penertiban becak, Minggus Wattilete kepada Info Baru di Balai Kota Ambon, Kamis (10/3).
AMBON –Maluku 11/05, Dalam rangka mewujudkan kebijakan Pemerintah Kota Ambon yakni Ambon tertib parkiran dan lalulintas, maka Dinas Perhubungan menertibkan ratusan becak warna merah.
Penertiban dilakukan terkait hari operasi becak, dimana becak merah ditentukan hari operasinya adalah Senin dan Kamis, becak putih Selasa-Jumat dan becak kuning Rabu-Sabtu.
“Untuk hari Minggu semua becak diperbolehkan beroperasi. Jadi ini untuk tertib hari operasi,” kata Koordinator penertiban becak, Minggus Wattilete kepada Info Baru di Balai Kota Ambon, Kamis (10/3).
Dia katakan, penertiban ini
dilakukan bukan dalam rangka pelaksanaan MTQ ke 24 pada Juni mendatang, tetapi
ini merupakan program prioritas Pemkot. “Kita harapkan semua masyarakat itu
tertib,” pintanya.
Dia jelaskan, sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan rapat dengan pengusaha becak. Dalam rapat tersebut pihak pengusaha telah sepakat untuk mendukung kebijakan Pemkot.
Dia jelaskan, sebelum melakukan penertiban, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan rapat dengan pengusaha becak. Dalam rapat tersebut pihak pengusaha telah sepakat untuk mendukung kebijakan Pemkot.
Penertiban ini, kata Wattilete,
akan dilakukan mulai saat ini hingga 28 Mei 2012 mendatang. Jika dari 28 Mei
hingga 1 Juni masih ada becak yang beroperasi tidak sesuai hari yang ditentukan
maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Operasi akan dijalankan pada 28 Mei hingga 1 Juni. Dalam operasi itu kalau kedapatan ada becak-becak yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme serta tidak ada plat nomor maka akan ditindak dengan membuang becaknya di tempat pembuangan sampah terakhir,” tandasnya.
“Operasi akan dijalankan pada 28 Mei hingga 1 Juni. Dalam operasi itu kalau kedapatan ada becak-becak yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme serta tidak ada plat nomor maka akan ditindak dengan membuang becaknya di tempat pembuangan sampah terakhir,” tandasnya.
Dia tegaskan, penindakan tersebut
telah disetujui oleh pengusaha becak dalam rapat dengan pengusaha becak pada 27
April 2012 lalu.
“Penindakan sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik becak dan pengelola. Itu becak diangkat dan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” katanya.
Sembari menambahkan, penertiban hari operasi becak untuk minggu pertama khusus becak merah, minggu kedua becak putih, dan minggu ketiga becak kuning.
“Penindakan sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik becak dan pengelola. Itu becak diangkat dan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” katanya.
Sembari menambahkan, penertiban hari operasi becak untuk minggu pertama khusus becak merah, minggu kedua becak putih, dan minggu ketiga becak kuning.
Wattilete juga mengatakan, saat
ini becak yang terdata di Dishub Kota Ambon sebanyak 3750 lebih. Dengan adanya
penertiban becak ini maka dari 3750 becak, yang beroperasi setiap hari hanya
1200 lebih.
“Dari 375 becak ini kita bagi 3 hari operasi. Sehingga satu hari kalau ada 1200 becak yang operasi, mungkin pedapatan pengayuh becak akan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Kepala Seksi Kebadarudaraan ini.
“Dari 375 becak ini kita bagi 3 hari operasi. Sehingga satu hari kalau ada 1200 becak yang operasi, mungkin pedapatan pengayuh becak akan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Kepala Seksi Kebadarudaraan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar