Stanislaus Rahayaan Meniggal Dalam Tahan Polsek Wakatei
Bula-Maluku 28/03. Kepolisian Resort (Kapolres)
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menurunkan Tim ke Pulau Keswui Kecamatan Wakatei kuntuk menyelidiki kematian Stanislaus Rahayaan
pelaku pembunuhan Mateus Kolatfeka yang meninggal dalam tahanan Polsek Wakatei
Minggu siang. Demikian disampaikan Kapolres SBT AKBP Hasanudin Mukadar do Polres
Bula Rabu siang.
Rencananya tim ini akan
diberangkatkan senin nanti dengan menggunakan KM Harapan Mujur untuk melakukan
pemeriksaan saksi dan anggota Polsek Wakatei karena setelah hasil komunikasi
Kapolres SBT dengan Polsek Pulau Gorom kalau ada keberatan dari keluarga kalau Stanislaus
Rahayaan meninggal karena dilakukan secara kasar oleh anggota Polsek Wakatei
sehingga sempat mendapat perawatan selama Dua hari sebelum akhirnya meninggal
dunia.
Walau demikian Kapolres SBT
Hasanudin Mukadar mengatakan kalau sesuai laporan dari salah satu warga
masyarakat Teor Sitoru lewat Telepon Seluler mengatakan kalau pelaku sebelum
ditangkap telah melakukan pencobaan bunuh diri dengan memotong pergelangan
tangan hingga mengeluarkan darah yang sangat banyak sehingga nyawanya tidak
dapat tertolong.
Namun Kapolres mengaku belum
memberikan kesimpulan apakah ada upaya pencobaan bunuh diri, atau karerna
perlakukan yang berlebihan dari polsek Wakatei sehingga menyebabkan pelaku
meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan penyelidikan yang lebih dalam
terhadap masalah ini, untuk dapat mengetahui penyebab meninggalnya Stanislaus
pelaku pembunuhan Mateus Kolatfeka.
Hasanudin mengakau pada saat
kejadian aparat Kepolisian tidak bisa diterjunkan ke lokasi kejadian karena
kondisi laut yang sangat buruk sehingga semua transportasi laut tidak bisa
beroperasi, bahkan anggota Polsek Wakatei juga tidak bisa turun karena cuaca
buruk dan kondisi laut yang tidak bersahabat selama dua pekan ini. Sementara petugas Polisi
yang bertugas di Pulau Teor saat itu tidak berada ditempat karena mengikuti
rapat Kamtibmas di Bula, dan sulit untuk kembali ketempat tugas karena tidak
ada transportasi.
Dia mengatakan meninggalnya
pelaku Stanislaus Rahayaan maka proses terhadap masalah pembunuhan Mateus
Kolatfeka telah selesai karena tidak ada pelaku yang lain, akan tetapi terkait
dengan kematian Stanislaus Rahayaan
polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni Sitorus dan anggota
Polsek Wakatei.
Sementara pejabat Kepala Desa
Teor Yohanis Rumator mengatakan kalau Stanislaus Rahayaan ditahan oleh anggota
Polsek Wakatei pada saat itu dalam keadaan sehat dan normal, sehingga kalau ada
infirmasi kalau Dia melakukan pencobaan bunuh diri sebelum ditahan Polisi dan
meninggal sama sekali tidak benar,
menurut Yohanis Rumatora yang benar adalah Stanislaus Rahayaan meninggal
karena dalam Tahanan Polsek Wakatei dengan melakukan pencobaan bunuh diri.
Sedangkan terkait dengan dugaan
Stanislaus meninggal karena karerna diberlakukan secara kasar oleh anggota
Polsek Wakatei, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk
mengusut tuntas persoalan itu. Yohanis
Rumatora berharap anggota Polisi segara diterjunkan ke Pulau Teor karena
situasi di Teor saat ini tidak aman karena persoalan yang terjadi saat ini.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar