Proyek Pasar Geser Harus Diungkap
Sampai Tuntas
Bula-Maluku 08/03, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Nasarudin
Tianotak SH. MH meminta aparat penegak Hukum untuk serius mengusut berbagai
dugaan kasus penyelewengan dan kasus proyek fiktif yang terjadi di Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) salah satunya adalah anggaran bagi pekerjaan dan
pemeliharaan pasar Geser.
Proyek pasar fiktif Geser yang
menelan anggaran sebesar 2,8 milyar yang dianggarkan pada APBD 2011 tersebut
menurut Tianotak tidak ada pekerjaan pasar baru, akan tretapi kembali dilakukan
permintaan anggaran dalam jumlah yang sangat besar yakni 1 milyar lebih untuk
biaya pemeliharaan sehingga ini sangat tidak masuk akal.
“yang menjadi pertanyaan tahap
pertama tahun 2011 kok tidak ada pembangunan pasar kenapa harus dianggarkan
lagi untuk tahap ke 2, inikan lucu namanya".tegas Tianotak
Dia mengatakan Pemerintah
kabupaten SBT telah melakukan kesalahan dan patut untuk ditindak lanjuti karena
tidak ada pekerjaan pasar baru di Geser, bahkan Tianotak mengaku sebagai orang
Geser dirinya sangat kecewa dengan tipu tapa yang dilakukan oleh Pemerinta
daerah SBT. Sehingga pihak Kepolisian harus turun ke Geser untuk melihat secara
langsung keberadaan pasar Geser tersebut.
Menurutnya di Kabupaten SBT
banyak proyek-proyek yang sarat dengan kasus korupsi sehingga harus dilakukan
proses hukum kepada siapa saja termasuk para pejabat dan Bupati kalau terbukti
bersala sehingga dapat menimbulkan efek jera, bahkan dirinya mengingatkan
aparat penegak hukum untuk tidak diskriminasi atau tebang pilih dalam melakukan
proses hukum kalau kita bersungguh-sungguh untuk memberantas para koruptor di
Kabupaten SBT.
Nasarudin Tianotak mengatakan
kasus dugaan proyek fiktif pada pasar Geser telah ditangani oleh pihak
Kepolisian Daerah Maluku, yang melibatkan Kepala Dinas Koperasi SBT Farida
Kaplale harus diusut sampai tuntas. Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar