Puluhan
Gepeng dan Orang tak Waras Terjaring Razia
Ambon-Maluku 15/03, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalanan dan orang yang tidak waras. Hasilnya, sebanyak 44 gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalan dan orang kurang waras dijaring dan dibawa ke Panti Sosial Hiti-Hiti Hala-Hala di Kelurahan Lateri untuk dibina sedangkan orang yang mengalami gangguan kejiwaan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Jiwa di Nania.
Ambon-Maluku 15/03, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalanan dan orang yang tidak waras. Hasilnya, sebanyak 44 gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalan dan orang kurang waras dijaring dan dibawa ke Panti Sosial Hiti-Hiti Hala-Hala di Kelurahan Lateri untuk dibina sedangkan orang yang mengalami gangguan kejiwaan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Jiwa di Nania.
Kepala
Dinas Sosial Kota Ambon, M.A Namsa kepada wartawan di ruang kerjanya
menjelaskan, 44 orang ini terdiri dari 15 orang gepeng, 23 anak jalanan dan 6
orang mengalami gangguan kejiwaan. “Mereka ini dijaring pada sejumlah kawasan di Kota Ambon seperti Jalan AY Patty
dan Jalan Sam Ratulangi,” kata Namsa.
Dia
katakan, razia gepeng, anak jalan dan orang kurang waras ini digelar Kamis
(15/3) dini hari tepat pukul 02.00 WIT, dengan melibatkan aparat kepolisian,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Ambon, tokoh-tokoh agama dari Majelis
Ulama Kota Ambon, Klasis Kota Ambon dan Kementerian Agama Kota Ambon serta
organisasi paguyuban Sulawesi Tenggara. “Kenapa kita libatkan paguyuban dari Sulawesi Tenggara karena sebagian besar
gepeng dan anak-anak jalan berasal dari Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Namsa
menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon beberapa waktu lalu telah melakukan
pertemuan dengan paguyuban dari Sulawesi Tenggara untuk membantu Pemkot dalam
memberikan pembinaan kepada warganya yang lebih banyak menjadi gepeng dan
anak-anak jalanan. “Namun, masih ada saja gepeng dan anak jalanan yang berkeliaran di Kota Ambon,”
katanya.
Namsa mengakui, kendala yang dihadapi Pemkot dalam menangani gepeng dan
anak-anak jalanan adalah tidak adanya tempat rehabilitasi. Oleh
karena pihaknya mengupayakan agar kedepan Pemkot dapat memiliki tempat
rehabilitasi. Sementara untuk orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan, kata Namsa,
mereka akan dirawat di RS Nania hingga sembuh. “Dan keluarga diharapkan, dapat memberikan perhatian kepada anggota keluarganya
untuk melakukan pemeriksaan rutin guna mengantisipasi kambuhnya penyakit
kejiwaan yang diderita,” pintanya.
Sedangkan
Gepeng dan anak jalan, Namsa meminta warga untuk tidak memberikan bantuan
langsung kepada mereka karena jika hal tersebut dilakukan, maka seolah-oleh
masyarakat sendiri yang melegalkan mereka sehingga aktifitas gepeng dan
anak-anak jalanan itu tetap tumbuh subur di kota ini. Namsa menambahkan,
razia ini dilakukan dalam rangka mewujudkan program prioritas Pemkot Ambon
yakni Bersih di siang hari dan mempersiapkan Kota Ambon menghadapi pelaksanaan
event nasional Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-24 bulan Juni nanti.FN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar