Pemda SBT Beri Sangsi Terhadap PNS
Bula-Maluku 02/02, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram
Bagian Timur (SBT) akan memberikan sangsi tegas terhadap setiapPegawau Negeri
Sipl dilingkup Pemda SBT yang tidak melaksanakan tugas dengan baik berupa
pemecatan sebagai PNS, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat, hal;
tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten SBT Syarif Makmur kamis siang.
Dia mengatakansampai dengan saat
ini Pemerintah Kabupaten SBT telah memberhentikan PNS yang tidak melaksanakan
tugas dengan baik dan bolos kerja selama
berbulan-bulan..Selain pemecatan menurut Sekda
BUpati SBT Abdulah vanat telah menunjuk Asisten II Setda SBT untuk melakukan
sidak pada setiap SKPD bahkan sesuai pendataan yang dilakukan selama ini
ternyata banyak SKPD yang tidak pernah melakukan apel pagi dan siang apalagi
kalau pimpinan SKP tidak berada ditempat.
Walau demikian Sekda mengatakan,
PNS yang berprestasi dalam melaksanakan tugas akan diberikan penghargaan,
sedangkan PNS yang melanggar disiplin kerja akan diberikan sangsi, hal ini
terbukti pada pelaksanaan HUT Kabupaten SBT yang ke 8 dimana Pemda SBT
memberikan penghargaan kepada kepada PNS yang berprestasi dan penilaian kepada
Kantor Dinas yang bersih dan Kotor. Sekda mengakau bagi PNS yang telah
diberhentikan ini Pemda SBT sebelumnya telah memberikan sangsi berupa teguran
pertama dan kedua, termasuk pembinaan, namun PNS yang bersangkutan tetap
melakukan pelanggaran yang sama sehingga
BUpati SBT mengelyarkan Surat Keputusan Pemberhentian.
Saat ditanya soal isu adanya
pemecatan terhadap 9 PNS di Lingkup Pemda SBT, Sekda Syarif Makmir mengatakan
belum mengetahui, namun demikian Dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati masih
menunggu Laporan dari Setiap SKPD lewat badan Kepegawaian daerah (BKD) SBT.
walau demikian banyak PNS di SBT yang masih tetap berkeliaran di luar saat jam kerja, termasuk masuk dan keluar kantor sesuka hati.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar