SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Rabu, 01 Februari 2012

Sekda SBT : PNS Yang Tidak Disiplin DIpecat


Pemda SBT Beri Sangsi Terhadap PNS

Bula-Maluku 02/02, Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan memberikan sangsi tegas terhadap setiapPegawau Negeri Sipl dilingkup Pemda SBT yang tidak melaksanakan tugas dengan baik berupa pemecatan sebagai PNS, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat, hal; tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten SBT Syarif Makmur kamis siang.

Dia mengatakansampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten SBT telah memberhentikan PNS yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bolos kerja  selama berbulan-bulan..Selain pemecatan menurut Sekda BUpati SBT Abdulah vanat telah menunjuk Asisten II Setda SBT untuk melakukan sidak pada setiap SKPD bahkan sesuai pendataan yang dilakukan selama ini ternyata banyak SKPD yang tidak pernah melakukan apel pagi dan siang apalagi kalau pimpinan SKP tidak berada ditempat.

Walau demikian Sekda mengatakan, PNS yang berprestasi dalam melaksanakan tugas akan diberikan penghargaan, sedangkan PNS yang melanggar disiplin kerja akan diberikan sangsi, hal ini terbukti pada pelaksanaan HUT Kabupaten SBT yang ke 8 dimana Pemda SBT memberikan penghargaan kepada kepada PNS yang berprestasi dan penilaian kepada Kantor Dinas yang bersih dan Kotor. Sekda mengakau bagi PNS yang telah diberhentikan ini Pemda SBT sebelumnya telah memberikan sangsi berupa teguran pertama dan kedua, termasuk pembinaan, namun PNS yang bersangkutan tetap melakukan pelanggaran yang sama  sehingga BUpati SBT mengelyarkan Surat Keputusan Pemberhentian.

Saat ditanya soal isu adanya pemecatan terhadap 9 PNS di Lingkup Pemda SBT, Sekda Syarif Makmir mengatakan belum mengetahui, namun demikian Dirinya bersama Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu Laporan dari Setiap SKPD lewat badan Kepegawaian daerah (BKD) SBT.  
walau demikian banyak PNS di SBT yang masih tetap berkeliaran di luar saat jam kerja, termasuk masuk dan keluar kantor sesuka hati.Pait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar