SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 02 Februari 2012

Sat Pol PP SBT Bertindak Sepihak


Pedagang Kaki Lima SBT Bentrok Mulut Dengan Sat Pol PP

Bula-Maluku 03/02, Ratusan Pedagang  kaki Lima di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang terdiri dari para  ibu-ibu yang berjualan di pasar lama SBT bentrok mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang melakukan pembongkaran secara paksa tempat jualan mereka, para ibu-ibu ini mengaku tidak terima dengan ulah Sat Pol PP yang melakukan pembongkaran secara sepihak

Mereka melempari Sat Pol PP yang berusaha membongkar tempat jualan mereka  karena belum ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten SBT  kepada para pedagang setiap hari berjualan diareal pasar lama, menurut para pedagang seharusnya ada pemberitahuan dari terlebih dahulu sehingga mereka bisa mencari tempat lain untuk berjualan.

Sebagian besar mereka yang berjualan di pasar lama mengaku hasil jualan meraka ini setiap hari mereka harus membayar koperasi simpan pinjam, termasuk untuk membeli keperluan makan setiap hari, sehingga tidak manusiawi kalau pemerintah daerah SBT melarang mereka untuk berjualan di pasar lama, mengingat selama ini mereka hanya berjualan di pasar lama.

Karena tidak puas dengan ulah Sat Pol PP tersebut  ratusan ibu-ibu dengan menggunakan kendaraan roda dua menyerbu Kantor DPRD SBT dan diterima oleh Sekertaris Komis C Raad Rumfot dan Wakil Ketua Komisi B Agil Rumakat, mereka mendesak DPRD Kabupaten SBT untuk segera memanggil Kepala Sat Pol PP yang dinilai bertindak sepihak.

Sementara itu Sekertaris Komisi C DPRD Kabupaten SBT Raad Rumfot mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sat Pol PP SBT, namun demikian Dia mengatakan kalau sebelumnya telah ada pembicaraan dengan Pemerintah daerah lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menyepakati untuk dilakukan penertiban dengan memindahkan mereka ke pasar baru di Kampung Timbul Tenggelam sehingga penataan kota Bula akan lebih baik.

Walau demikian Raad mengaku sangat kecewa kalau selama ini tidak ada sosialisasi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan terhadap para pedagang kaki lima, ironisnya lagi Sat Pol PP langsung melakukan tindakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pedagang tidak ada pemberitahuan.
Saat ditanya soal rencana dipindahkan ke pasar Baru para pedagang kaki lima ini mengaku kalau semua telah dihuni, bahkan mereka mengaku kalau sebagian besar milik pegawai pemda yang kemdian disewakan dengan harga yang sangat mahal yakni Dua Juta Rupia, bahkan ini juga dibenarkan oleh Raad Rumfot, menurutnya telah menfengar kabar kalau sebagian besar pegawai Pemda telah memiliki tempat di pasar Baru.

Untuk itu DPRD SBT akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan termasuk dengan Sat Pol PP untuk memintah pertanggungjawaban mereka.Pait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar