Inspektorat Harus Periksa SPPD
Pimpinan SKPD Di SBT
Bula-Maluku 14/02, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT) diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pimpinan SKPD yang
sering keluar daerah tanpa urusan yang jelas, karena sampai saat ini banyak
SKPD yang tidak berada ditempat. Sebelumnya Asisten II Setda SBT Bahtiar
Rengfuryaan mengatakan kalau sesuai Perintah Bupati Abdulah Vanat untuk
dilakukan penertiban termasuk telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Pimpinan
SKPD yang berada di luar akan tetapi ternyata masih saja ada SKPD yang sering
keluar daera.
Asisten II Setda SBT Bahktiar
mengatakan, 70 persen yang SKPD dan kepala bidang yang ketika bupati tidak
berada ditempat mereka juga melakukan hal yang sama yakni berada diluar
walaupun ijin tugas sudah selesai, akan tetapi mereka memilih berlama-lama di
Ambon, Masohi dan tempat tinggal mereka, kondisi ini menyebabkan pelayanan publik
menjadi tidak normal olehnya perlu ada sangsi jelas bukan sekedar melakukan
pemabggilan.
Dari pantauan yang dilakukan
ternyata sejumlah SKPD hanya bekerja 2fektif 6-10 hari dalam satu bulan
selebinhya adalah mereka berada diluar dengan berbagai urusan, salah satu
komponen masyarakat SBT yang enggang menyebutkan namanya mengaku, ketika Bupati
dan Wakil Bupati tidak berada ditempat, banyak PNS termasuk SKPD di Kabupaten
SBT yang ingin mengatur diri sendiri,banyak PNS yang ke kantor sesuka hati
karena pimpinan SKPDnya tidak berada ditempat.
Ironisnya lagi banyak SKPD juga
yang ikut-ikutan keluar daerah dengan urusan yang tidak jelas, karena selama
ini tidak ada hasil dari SKPD yang melakukan dinas keluar daerah tersebut,
olehnya menurut Dia Inspektorat harus melakukan pemeriksaan terhadap setiap
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari setiap SKPD sehingga ada transparan
soal perjalanan mereka, kalau terdapat SPPD yang tidak jelas harus ada
pertanggung jawabannya.
Selain itu Sekda Kabupaten SBT
juga melakukan kontrol terhadap setiap SKPD yakni melakukan pemanggilan bagi
SKPD untuk melapor diri pada setiap pagi saat masuk kerja dan siang pada saat
pulang sehingga dapat diketahui keberadaan SKPD yang ada di SBT, karena bisa
saja SKPD yang keluar daerah tanpa ijin dari Sekertaris Daerah. Pengawasan ini
menurutnya agar SKPD tidak senaknya keluar daerah, mengurangi penggunaan
anggaran keluar daerah yang tidak jelas, selain itu pelayanan publik juga dapat
berjalan dengan baik Pait
Kalo blh saran.. .
BalasHapusbwt peng'abenan scr elektronik wkt datang dan pulang....