Pemda SBT Harus Mengatifkan
Fungsi BLK
Bula-Maluku 14/02, Balai Latihan Kerja (BLK)
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sampai saat ini belum difungsikan sebagaiman
mestinya, bahkan tidak ada aktifitas di BLK yang telah diresmikan oleh Gubernur
Maluku tersebut, yang ada hanya tumpukan kayu. Kepala Bidang Penempatan dan
Perluasan Kerja Syamsul H Rumra memintah agar BLK segera di lakukan sesuai
fungsinya karena salah satu fungsinya dibidang penempatan adalah pelaksanaan
pengawasan ketrampilan yang Unitnya adalah BLK.
Dia mengatakan salah satu
pelayanan minimal dibidang tenaga kerja adalah pelatihan tenaga kerja namun
sampai saat ini BLK tersebut berjalan sesuai fungsinya sesuai Perda Nomor 04 yakni
salah satu fungsi dibidang penempatan dan perluasan penempatan kerja adalah
Pelatihan Ketrampilan Tenaga Kerja, sehingga seharusnya ada UPTD tenaga kerja
yang mengawasi secara langsung kegiatan di BLK itu.
Yang terjadi saat ini Gedung BLK
Kabupaten SBT terbengkalai, padahal untuk mengatasi persoalan Tenaga kerja salah
satunya adalah melalui pelatihan ketrampilan di BLK, dengan mencontohkan
banyakperusahan yang saat ini memerlukan tenaga kerja yang memiliki skil dan
ketrampilan sehingga harus dipersiapan skilmereka sebelum melamar kerja.
Menurut Syamsul Rumra selama ini
kurang dilakukan pengawasan terhadap persoalan tenaga kerja, padahal harus
dilakukan secara rutin setiap 3 bulan dalam setahun, yang terjadi selama ini
Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja hanya menerima laporan dari perusahan tanpa
melihat secara langsung keberadaan para tenaga kerja, hal ini disebabkan karena
tidak ada dana operasional untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja.
Bahkan yang terjadi Bidang Tenaga
Kerja hanya datang duduk dan pulang tidak punya perencanaan yang jelas terkait dengan
masalah tenaga kerja, ironisnya lagi kalau penempatan Bidang Penempatan Dan
Perluasan hanya untuk memenuhi syarat administrasi birokrasi, karena yang
menjadi persoalan adalah selama ini Dinas Nakertrans tidak tahu soal kondisi,
keluhan dan masalah yang dihadapi oleh Tenaga Kerja karena tidak ada
pelaksanaan pengawasan termasuk pengawasan terhadap tenaga kerja asing .
Dia mengaku manajeman pengelolaan
Dinas Nakertrans selama ini lebih fokus ke masalah Transmigrasi, padahal yang
menjadi inti adalah Sosial dan Tenaga Kerja, dimana sumberdaya manusia adalah
modal pembangunan, sehingga untuk terjadinya aktifitas sesuai dengan norma yang
ada maka harus ada pembinaan dan pengawasan. Di Kabupaten SBT hamper sebagian
besar perusahan beroperasi di gunung yang jauhnya mencapai 10 kilo.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar