Umar Bilamar Bantah Penghapusan
K1 Dan K2
Bula-Maluku 10/03, Sampai saat ini Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dapat memberikan penjelasan soal
kepastian pengangkatan Pegawai Honorer yang telah diumumkan oleh Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu, bahkan beredar informasi Kalau
Honerer K1 dan K2 Kabupaten SBT yang
namanya telah dikeluarkan melalui Situs BKN atau dikenal dengan K1 tersebut
telah dihapuskan.
Sekertaris Daerah Kabupaten SBT
Syarif Makmur yang dikonfirmasi terkait dengan penghapusan K1 dan K2 yang
diusulkan Pemda SBT tersebut mengaku belum mendapat informasi, sedangkan Kepala
Inspektorat Umar Bihlamar kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan,
apabilah ada berita soal itu maka itu bohong, karena tidak ada pemberitahuan
soal itu.
Umar Bihlamar mengatakan, sampai
saat ini Pemerintah Kabupaten SBT masih terus melakukan kordinasi dengan
Pemerintah Pusat, sehingga kalau ada
informasi penghapusan Honorer K1 dan K2 untuk
kabupaten Seram Bagian Timur adalah tidak benar, pemerintah SBT melalui Kepala
Inspektorat, Wakil Bupati SBT, Kepala BKD Kabupaten SBT, dan Sekertaris Daerah
SBT terus melakukan upaya untuk pengangkatan semua Honorer tersebut menjadi PNS.
Dia mengaku jumlah tersebut tidak
pernah mengalami perubahan, yakni 1.680 untuk K1 yang telah disepakati bersama
BKN, olehnya Kepala Inspektorat SBT Umar Bihlamar memintah masyarakat untuk
tidak terprofokasi dengan informasi
penghapusan K1 dan K2 tersebut, sebelum ada penjelasan dari Pemerintah
Kabupaten SBT, karena Pemda SBT yang memiliki kewenangan soal itu, bukan
mendengar isu.
Menurutnya ada upaya untuk
menjatuhkan citra Pemerintah Kabupaten SBT yang dipimpin oleh Bupati Abdulah
Vanat dengan menghembuskan informasi itu, karena Pemerintah SBT menurut Umar
Bihlamar masih tetap optimis semua Honorer yang tergabung dalam K1 dan K2 akan
diangkat menjadi PNS pada lingkup Pemda SBT, sehingga para Honorer tidak perlu
cemas dan tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) N Latarisa mengatakan Pemerintah Kabupaten
SBT masih menunggu data verifikasi dari Pemerintah Pusat, karena nama-nama yang
telah diumumkan lewat Internet oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat menurut
Latarisa walaupun telah diumumkan namun tidak serta merta langsung dapat
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Latarisa mengatakan secara
Nasional Honorer perlu diselesaikan pada tahun 2012 namun sampai 2013 ini belum
ada kepastian dari Pmerintah pusat, yakni BKN dan Menteri Pendayaangunaan
Aparatur Negera, sehingga saat ini Pemerintah Kabupaten SBT masih tetap
menunggu hasil Formasi antara Kementrian Aparatur Negera dan Badan Kepegawaian
Nasional untuk proses administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar