AMBON – Wali
Kota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, akan menindak tegas staf
pegawai Pemerintah Kota yang telah menerbitkan ribuan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) asli tapi palsu (aspal). Penegasan ini disampaikan kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (13/9).“Saya
akan lihat sesuai tingkat keterlibatan dan tingkat kesalahan. Mereka
akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dan pasti ada pembinaan,”
tandas Wali Kota.
Menurut Wali Kota, pegawai yang telah melakukan
scan tanda tangan camat untuk menerbitkan KTP aspal ini merupakan
pegawai yang tidak cinta terhadap Kota Ambon dan masyarakatnya.“Perbuatan mereka itu memalukan dan orang itu sangat tidak mencintai kota ini karena telah merugikan pemerintah,” tegasnya.
Wali
Kota mengakui, saat ini para pegawai nakal yang bertugas pada sejumlah
kecamatan di Kota Ambon telah diperiksa oleh Badan Kepagawaian Kota. Dalam waktu dekat, kata Wali Kota, pihaknya akan menerima dan mengetahui nama-nama oknum pegawai tersebut.“Scan
KTP aspal itu dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai saya di beberapa
kecamatan. Mereka ini sangat tidak bertanggung jawab karena hanya
melihat kepentingan diri sendiri dengan alasan ekonomis sehingga
mengorbankan kepentingan yang besar yakni Pemkot dan rakyat di kota
ini,” tuturnya.
Wali Kota menambahkan, oknum pegawai yang diperiksa
lebih dari lima orang dan bertugas pada kantor kecamatan Sirimau,
Baguala dan Nusaniwe.
“Tim saya sudah periksa, dalam waktu dekat nama-namanya akan disampaikan ke saya. Ada beberapa pegawai, lebih dari 5 orang,” katanya
“Tim saya sudah periksa, dalam waktu dekat nama-namanya akan disampaikan ke saya. Ada beberapa pegawai, lebih dari 5 orang,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar