Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Harta Marwan Bin Lanit Di Bula
Bula-Maluku 20/09, Kejeksaan Negeri Cabang Geser akan melakukan
penyitaan terhadap harta berupa rumah milik Boronan Marwan Bin Lanit selaku
pejabat penandatanganan SPM, Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Geser YE Almahdaly setelah
melakukan pertemuan dengan Sekertaris DSaerah SBT mengakui kalau kehadiran
mereka selain untuk melakukan penyitaan terhadap harta milik Maswan Bin Lanit ,
sekaligus untuk mencari keberadaan Bin
Lanit.
Dia mengatakan setelah mendengar
keterangan dari Sekda SBT Syarif Makmur kalau Marwan Bin Lanit tidak lagi
berada di Bula sejak Januari 2012 maka selanjutnya akan dilaporkan ke Kejaksaan
Negeri Ambon untuk selanjutnya ditetapkan dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO)
Kejaksaan, agar meminta Intelejen kejaksaan Agung untuk melakukan pencaharian.
“Di lubang batupun kita akan temui, mudah-mudahan dalam kominikasi intensif dan
bantuan dari Pemda kita dapat menemukan Marwan Bin Lanit.
YE. Almahdaly mengatakan
Pemerintah Kabupaten SBT siap memberikan informasi terkait dengan keberadaan
Marwan Bin Lanit 2x24 jam termasuk saksi, terkait dengan harta milik marwan BIN
Lanit menurutnya akan dicek apakah masuk dalam katagori korupsi atau tidak,
apabilah masuk dalam korupsi maka sekecil apapun akan disiti.”kita masih dalam
proses penyelidikan dan pendalaman, harta-harta mana yang masuk dalam area
korupsi.
Dia menambahkan Kerugian Negera
terkait dengan perbuatan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan tersebut
sebesar 1 milyar lebih, secara tegas YE. Almahdaly menegaskan akan mencari
Marwan sampai ketemu, menurutnya Empat orang telah dijoloskan ke Rumah Tahanan
Waheru diantaranya Dokter Umar Fauzi Atamimi mantan Kepala Dinas Kesehatan,
Siti Baduri Pejabat Pembuat Komitmen, Jamiadi Lajamiri Bendahara dan Hi Sarno
Pejabat pembuat Sistim Akutansi Instansi
(SAI), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten SBT 2011.
Terkait dengan kemungkinan adanya
tersangka lain selain Lima orang tersebut
YE. Almahdaly mengatakan akan terus mendalami kasus ini, dan apabilah
ada perkembangan terbaru dari Lima orang ini yang memungkinan ada penambahan
tersangka maka akan segera ditahan. Termasuk dana Gratifikasi Rumah Sakit Umum
Daerah SBT”tidak menutup kemungkinan seseorang menikmati uang korupsi kami
biarkan, tegas YE. Almahdaly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar