SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 20 September 2012

Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Harta Marwan Bin Lanit Di Bula


Kejaksaan Lakukan Pemeriksaan Harta Marwan Bin Lanit Di Bula

Bula-Maluku 20/09, Kejeksaan Negeri Cabang Geser akan melakukan penyitaan terhadap harta berupa rumah milik Boronan Marwan Bin Lanit selaku pejabat penandatanganan SPM, Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Geser YE Almahdaly setelah melakukan pertemuan dengan Sekertaris DSaerah SBT mengakui kalau kehadiran mereka selain untuk melakukan penyitaan terhadap harta milik Maswan Bin Lanit , sekaligus untuk mencari  keberadaan Bin Lanit.

Dia mengatakan setelah mendengar keterangan dari Sekda SBT Syarif Makmur kalau Marwan Bin Lanit tidak lagi berada di Bula sejak Januari 2012 maka selanjutnya akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk selanjutnya ditetapkan dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Kejaksaan, agar meminta Intelejen kejaksaan Agung untuk melakukan pencaharian. “Di lubang batupun kita akan temui, mudah-mudahan dalam kominikasi intensif dan bantuan dari Pemda kita dapat menemukan Marwan Bin Lanit.

YE. Almahdaly mengatakan Pemerintah Kabupaten SBT siap memberikan informasi terkait dengan keberadaan Marwan Bin Lanit 2x24 jam termasuk saksi, terkait dengan harta milik marwan BIN Lanit menurutnya akan dicek apakah masuk dalam katagori korupsi atau tidak, apabilah masuk dalam korupsi maka sekecil apapun akan disiti.”kita masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman, harta-harta mana yang masuk dalam area korupsi.

Dia menambahkan Kerugian Negera terkait dengan perbuatan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan tersebut sebesar 1 milyar lebih, secara tegas YE. Almahdaly menegaskan akan mencari Marwan sampai ketemu, menurutnya Empat orang telah dijoloskan ke Rumah Tahanan Waheru diantaranya Dokter Umar Fauzi Atamimi mantan Kepala Dinas Kesehatan, Siti Baduri Pejabat Pembuat Komitmen, Jamiadi Lajamiri Bendahara dan Hi Sarno Pejabat pembuat Sistim Akutansi Instansi  (SAI), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten SBT 2011.

Terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain selain Lima orang tersebut  YE. Almahdaly mengatakan akan terus mendalami kasus ini, dan apabilah ada perkembangan terbaru dari Lima orang ini yang memungkinan ada penambahan tersangka maka akan segera ditahan. Termasuk dana Gratifikasi Rumah Sakit Umum Daerah SBT”tidak menutup kemungkinan seseorang menikmati uang korupsi kami biarkan, tegas YE. Almahdaly.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar