Lima Pejabat SBT Diperiksa Tim
Polda Maluku
Bula-Maluku 15/03, Tim Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap
dejumlah pejabat di Kabupaten Seram Bagian Timur SBT terkait dengan dugaan
kasus proyek fiktif yang terjadi di Kabupaten SBT, informasi yang diperoleh
menyebutkan Tim yang dipimpin oleh Komisaris Polisi A Bormasa SH tersebut
melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Kesra Kabupaten SBT, Johar Arey
Bagian Keuangan SBT, Ibrahim Syarif, Kepala Pendapatan SBT, Murat Wokas Kepala
Bagian Hukum SBT, La Edy Plt Bapeda SBT dan Tedy Sibualamo.
Sebelumnya Sekertaris Daerah
Makmur Syukur juga diperiksa oleh Tim Polda Maluku, sesuai informasi di lingkup Pemda SBT
menyebutkan pemeriksaan masih berkaitan dengan berbagai dugaan kasus penyelewengan
dan kasus proyek fiktif yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
salah satunya adalah anggaran bagi pekerjaan dan pemeliharaan pasar Geser.
Proyek
pasar fiktif Geser yang menelan anggaran sebesar 2,8 milyar yang dianggarkan
pada APBD 2011 tersebut ternyata tidak ada pekerjaan pasar baru, akan tretapi
kembali dilakukan permintaan anggaran dalam jumlah yang sangat besar yakni 1
milyar lebih untuk biaya pemeliharaan sehingga ini sangat tidak masuk akal.
Saementara
itu Plt Badan Perencanaan Pembanguan Kabuoaten SBT La Edy yang juga yang
dikonfirmasi terkait dengan Tim Polda yang melakukan pemeriksaan termasuk pada
dirinya itu mengatakan kalau dalam Tahun 2011 memang ada keinginan Pemerintah
daerah SBT untuk membangun pasar Geser,namun sangat tergantung pada kemampuan
anggaran daerah sehingga Pemda SBT kembali mempertimbangkan untuk tidak
melakukan pekerjaan pasar Geser pada tahun 2011.
Dia
mengatakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) SBT tahun 2011 tidak
termuat anggaran untuk pekerjaan pasar Geser, walau sebelumnya ada pembicaraan
dengan DPRD soal rencana pembangunan pasar Geser, sehingga anggarannya tidak
dimasukan dalam APBD. Rencana pembangunan pasar geser tersebut baru akan dimasukan
pada anggaran 2012.
“jadi
yang jelas dalam tahun 2011 itu belum ada anggaran untuk pekerjaan pasar Geser,
ini yang perlu untuk dipahami.
La
Edy mengaku tidak tahu dokumen yang digunakan oleh para penyidik Polda Maluku
dalam melakukan pemeriksaan, bahkan data pencairan anggaran 2,8 milyar untuk
pekerjaan pasar dan 1 milyar lebih anggaran pemeliharaan pasar karena tidak
termuat dalam APBD, bahkan Pemerintah Daerah SBT tetap berpedoman APBD sehingga
apabilah ada data pencairan dana untuk pembangunan dan pemeliharaan pasar Geser
itu yang harus di selidiki penyebaran data yang tidak benar tersebut.
“saya
juga jadi bingung data dari mana, sementara di APBD tidak kita saja tidak ada
anggaran pasar geser, kok bisa ada yang mengatakan proyek pasar Geser fiktif
Secara
tegas La Edy mengatakan tidak tahu soal data tersebut, namun dirinya
menyerahkan sepenunhya kepada pihak berwajib untuk melakukan pengusutan lebih
lanjut, sehingga hasilnya dapat diketahui.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar