SKPD Di SBT Masih Sering Berada Diluar Daerah
Bula-Maluku 09/02, Asisten II Setda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Drs Bahtiar Rengifuryaan mengatakan sampai saat ini sekitar 70 persen pejabat setingkat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dan Kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT masih suka berada diluar daerah setalah selesai melaksanakan perjalanan Dinas.
Asisten I Setda SBT menilai para pejabat yang sering berada dilura ini sangat tidak disiplin, padahal perjalanan dinas meraka hanya satu minggu yang terjadi mereka sering diluar daerah sampai berminggu-minggu
Dia mengatakan sesuai Perintah Bupati Kabupaten SBT Abdulah vanat, selaku ketua Tim yang ditunjuk untuk melakukan rasia terhadap PNS ternyata kesadaran pejabat di SBT masih kurang jika dibandingkan dengan PNS yang hampir 90 persen telah menunjukan kinerja yang cukupbaik, walau disadari masih banyak PNS yang masih berkeliaran diluar pada saat jam kerja.
Bahtiar mengaku atas perinta Bupati dirinya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap para pejabat yang berada diluar setelah selesai melakukan Dinas ke luar daerah untuk segera kembali menjalan tugas pemerintahan dan pelayanan public di Kabupaten SBT, saat ini masih sekitar 5 sampai 8 penjabat yang masih berada diluar daerah. upaya penerapan disiplin ini masih terus dilakukan termasuk melakukan rasia pada rumah kopi dan tempat-tempat yang selama ini masih menjadi tempat mangkal para PNS saat jam kerja termasuk pada para pejabat.
Kendati demikian tidak dapat dipungkiri kalau sampai saat ini masih banyak PNS dengan menggunakan pakaian seragam sering berada diluar pada saat jam kerja dengan alas an yang tidak jelas, bahkan lebih tragis lagi kebanyakan meraka asik ngerumpi di warnet hanya sekedar untuk membuka Facebook sambil bercerita dengan teman.
Terkait dengan sangsi yang diberikan kepada kepada para PNS yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas Bahtiar Rengifuryaan pemerintah daerah Kabupaten SBT akan memberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,bahkan sejak tahun 2010 Pemerintah kabupaten SBT telah memberhentikan sebanyak Dua orang Pegawai Negeri Sipil yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar