Kepala Pustu Teor Tida Masuk Kerja Sejak Tahun 2007
Bula-Maluku, 27/2012. Dana Puskesmas Pembantu (Pustu)
Teor Kecamatan Wakatei Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sejak tahun 2007
tidak diberikan kepada kepala Pustu Teor, kondisi ini menyebabkan Arifin
Rumalean AMD. Kep yang selama ini melaksanakan tugas dan diberikan kewenangan
kepada Pustu Teor tidak pernah melaksanakan tugas sejak tahun 2007sampaqi saat
ini, sebagai bentuk protes terhadap Dinas Kesehatan SBT dan Pemerintah
Kabupaten SBT.
Menurutnya dana Pustu Teor yang
setiap tahun sebesar Tiga Juta Rupiah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan
pengabdiannya selama ini, apalagi bekerja di daerah terpencil yang jauh dari
keramain kota sehingga sangat tidak manusiawi kalau dana tersebut kemudian
tidak diberikan dan dugunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dilingkup
Dinas Kesehatan SBT.
Arifin mengaku dana tersebut
digunakan untuk keperluan pustu seperti membeli obat dan kekurangan lainnya,
akibat tidak diberikan dana tersebut pelayanan Pustu Teor sejak tahun 2007
sampai saat ini tidak ada, karena tidak ada tenaga yang tidak mau bertugas di
Teor, Rumalean mengatakan telah mengaduhkan persoalan ini ke Dinas Kesehatan
dan Bupati SBT Abdulah Vanat, namun baik Kepala Dinas maupun Bupati SBT tidak
pernah memberikan respon terhadap persoalan ini.
Dia mengatakan tidak akan
melaksanakan tugas, sejak tahun 2007 bahkan sangat kesal terhadap sikap cuek
Bupati Abdulah Vanat, Arifin pernah mengajuhkan surat pengunduran diri sebagai
PNS dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten SBT.
Sebagai PNS Arifin mengaku haknya
telah dikebiri selama Lima tahun oleh Dinas Kesehatan SBT padah dirinya telah
menjalankan Tugas dengan baik didaerah
yang terpencil dengan berjalan kaki untuk melayani masyarakat dari Desa ke
desa, melintasi gunung, dan hutan tanpa mengenal lelah, dibawah teriknya
matahari, dan dan guyuran hujan, tidak mengeluh baik siang maupun malam, hanya
untuk melayani masyarakat.
Dia mengaku Pemerintah kabupaten
SBT tidak pernah menghargai pengabdiannya selama ini,ironisnya lagi dana pustu
sebesar Lima Belas Juta Rupiah selama Lima tahun yang harus diterima untuk
operasional Pustu juga dirampas, selain dana Pustu Teor Arifin Rumalean juga
mengaku kalau selama bekerja di Teor pemerintah Kabupaten SBT juga tidak pernah
memperhatikan masalah kesejahteraannya.
Arifin Rumalean mengatakan
dirinya akan kembali bekerja apabilah masalah kesejahteraan dan dana Pustu sejak
tahun 2007 sampai 2012 sebesar 18 Juta Rupia segera diselesaikan.Pait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar