SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Jumat, 20 September 2013

PLENO REKAPITULASI HASIL PSU DI KPUD SBT PASANGAN DAMAI MENANG MUTLAK DALAM PEROLEHAN SUARA



PLENO REKAPITULASI HASIL PSU DI KPUD SBT PASANGAN DAMAI MENANG MUTLAK DALAM PEROLEHAN SUARA

Bula-Maluku 20/13, Pleno Penetapan hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku terhadap Hasil Pengumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk Lima Kandidat masing-masing Nomor Urut 1. Tulus 938, nomor urut 2. Bob-Arif 380, Nomor Urut 3. Damai 52.819, nomor urut 4. Mandat 3.222 dan nomor urut 4. Setia 10.914 dari total suara sah 68.333.

Walaupun terjadi perdebatan alot, namun akhirnya Rapat Pleno KPUD SBT yang dipimpin langsung Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey yang dihadiri oleh Semua anggota KPUD Maluku tersebut menetapkan Hasil PSU yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013.

Selesai membacakan hasil perolehan suara tersebut, semua saksi menandatangani hasil penetapan tersebut, hanya Saksi nomor urut 1 STULUS       yang menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi KPU SBT dengan alasan banyak terjadi pelanggaran yang mestinya ditindaklanjuti akan tetapi tetap dipaksakan oleh KPU untuk ditetapkan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Dunas Manery mengatakan akan melakukan kajian terkait dengan temuan Panwas Kabupaten SBT terhadap hasil PSU khususnya di Kecamatan Teor soal Jumlah TPS, dimana KPU Merekomendasikan 11 TPS di Kecamatan Teor akan tetapi secara kenyataan hanya ada 10 TPS.

Menurut Dia Keputusan KPU SBT kaslau TPS Seluruh Kabupaten SBT adalah 281 sesuai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahap pertama, namun pada PSU KPU juga merekoendasikan 11 TPS, sehingga menurut Manery Bawaslu akan membuat kajian karena ini juga terkait dengan persoalan operasional KPU.

Dumas Manery mengatakan khusus Teor yang menjadi perdebatan terakhir dimana disebutkan desa nama yang terdiri dari 2 Dusun, yang menjadi perdebatan adalah Dusun Kar-Kar yang belum dijawab oleh PPK dan KPUD.

Dumas mengatakan akan mengecek kebenaran soal Kar-Kar yang menjadi persoalan tersebut, sehingga bisa diketahui dengan jelas, namun Dumas mengatakan Proses PSU sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan kondusif, sedangkan persoalan pelanggaran akan tetap ditindak lanjuti.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten SBT Saleh Tianotak mengatakan Panwas SBT akan tetap mempersoalkan jumlah TPS sesuai SK KPU yakni 281 TPs untuk seluruh Kabupaten SBT, walaupun telah mendapat penjelasan dari Anggota KPU Tos Lailosa dan Nasir Rahawarin ada penggabungan dusun Kar-Kar dengan Desa Rumalusi KecamatanTeor sehingga jumlah TPS menjadi 280 .

Menurut Saleh, semestinya Perubahan dalam TPS yakni 281 menjadi 280,  karena penggabungan dari TPS tersebut, namun harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) perubahan terhadap jumlah TPS itu, sehingga tidak menimbulkan persoalan.

Selah Tianotak mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan langsung ke tingkat PPS sebagai bentuk legitimasi hukum dengan SK untuk perubahan jumlah TPS itu, karena akan berdampak langsung kepada pemilihan Legislatif nanti.
Menurut Dia, hanya dengan klarifikasi saja tidak cukup, sehingga KPU harus bertanggungjawab terhadap perubahan jumlah TPS itu, karena belum ada dasar Hukum soal perubahan TPS dari jumlah 281 menjadi perubahan 280.

Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey mengatakan, hasil Pemilihan Umum Ulang (PSU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan segera dilaporkan ke Mahkama Konstitusi karena sampai saat ini putusannya masih berstatus putusan sela, sehingga diharapkan dengan hasil PSU ini MK akan segera melakukan persidangan agar mendapat hasil keputusan tetap dari MK.

Idrus mengatakan kalau proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku belum berakhir sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan masyarakat Maluku pada akhir Desember nanti Gubernur dan wakil Gubernur Maluku terpilih dapat dilantik, karena pada tahun 2014 nanti tidak ada proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai tahun 2015 nanti.

Idrus Tatuhey mengatakan, penetapan pemenang Pertama dan Kedua akan diumumkan setelah putusan MK nanti. Idrus Tatuhey mengatakan puas dengan pelaksanaan PSU yang berlangsung di Kabupaten SBT ini, karena mendapat dukungan dari seluruh masyarakat SBT, Pihak Keaman TNI dan Polri dan Kandidat dari Lima Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut Dia Kritik dan Tanggapan yang terjadi pada saat Pleno bukan untuk dijadikan sebagai sebuah porbedaan namun sebaliknya akan memperkaya hasil PSU ini untuk nantinya bisa melahirkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkualitas.

Minggu, 01 September 2013

Bupati SBT Jamin PSU Di SBT Akan Berlangsung Aman



Bupati SBT Jamin PSU Di SBT Akan Berlangsung Aman

Bula-Maluku 02/13, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdulah Vanat mengakui kalau situasi keamanan menjelang pelaksanaan Pengumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten SBT sangat kondusif, bahkan hal-hal menonjol yang menunjukan potensi konflik sama sekali tidak ada, Pemda SBT memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan PSU ini.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati SBT Abdulah Vanat saat memberikan laporan kepada Gubernur Maluku dalam kunjungan kerja di Bula untuk melihat kesiapan pelaksanaan PSU di SBT. Hanya saja yang menjadi kendala adalah kemungkinan terkendalanya distribusi logistik ke kecamatan-kecamatan.

Di Kabupaten SBT menurut Abdulah Vanat terdiri dari 15 Kecamatan dengan geografisnya adalah daerah kepulauan, dimana beberapa daerah yang sangat sulit dijangkau adalah apalagi kondisi laut yang tidak bersahabat saat ini, salah satu kecamatan yang yang menjadi kendala distribusi logistik Pemilu adalah Kecamatan Teor, Kecamatan Wakatei dan Kecamatan Kelimuri serta Kecamatan Pulau Gorom.

Selain letak geografis masalah yang lain adalah transportasi, karena pada tahun 2008 saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur wilayah-wilayah tersebut yang sering mengalami keterlambatan Pencoblosan dan pengembalian surat suara, namun demikian Bupati SBT Abdulah Vanat mengatakan Pemda SBT telah mempersiapkan armada untuk pendistribusian logistik untuk PSU di SBT.

Untuk masalah sosial kemasyarakatan Abdulah Vanat mengatakan yang paling menonjol adalah keresahan masyarakat tentang penempatan aparat keamanan yang terasa sangat berlebihan, karena sangat tidak lazim mengingat penempatan aparat keamanan ini terlalu banyak sehingga masyarakat menilai penempatan aparat keamanan ini merupakan bentuk intimidasi.

Hal yang lain menurut Abdulah Vanat adalah Pemberitaan Media masa di Provinsi Maluku khususnya kota Ambon ikut memicu keresahan di masyarakat karena pernyataan yang terlalu dibesar-besarkan termasuk stetmen-stetmen pimpinan Partai Politik bahkan Pimpinan Partai Politik PDI Perjuangan yang dinilai sangat merugikan hak konstitusional dari masyarakat di SBT.

Menurut Vanat stetmen pengurangan DPT masyarakat SBT bahkan diskualifikasi pasangan tertentu menurut masyarakat SBT merupakan bagian dari penzaliman hak konstitusional masyarakat SBT, karena hak demokrasi mereka telah lama digunakan bahkan pada tahun 2008 masyarakat SBT dengan hak demokrasi dan jumlah DPT tersebut ikut memberikan kesuksesan yang menghantarkan pasangan Karel Albert Ralahalu-Said Asagaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2008-2013.

Abdulah Vanat memintah semua pihak untuk berhati-hati dalam memberikan stetmen apalagi kalau itu merugikan hak konstitusional dari pada masyarakat SBT, salah satu kelemahan dalam putaran pertama Pemilukada Maluku putaran pertama menurut Vanat adalah cara pengisian C7 yang mencatat tetang penggunaan KTP dan Kartu Keluarga.

Akibat dari pada proses yang tidak berjalan dengan baik sehingga hak konstitusi masyarakat dibatalkan oleh Mahkama Konstitusi, sehingga yang menjadi tanggungjawab dalam hal ini penyelenggara KPU sehingga Pemerintah Daerah SBT dan Masyarakat memintah KPUD memastikan secara benar proses sosialisasi tentang administrasi penyelenggaraan itu harus berjalan secara maksimal.

Menurutnya kalau penyelenggara yakni KPU tidak bekerja dengan maksimal justru yang menjadi korban adalah masyarakat SBT, untuk itu semua pihak harus bekerja jujur, pemda SBT dan Masyarakat SBT siap mensukseskan PSU di SBT ini.

Gubernur Minta Pemda SBT Untuk Jadi Fasilitator Yang Baik



Gubernur Minta Pemda SBT Untuk Jadi Fasilitator Yang Baik


Bula-Maluku 02/13, Gubernur Maluku meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk dapat menjadi fasilitator yang baik serta netral dan profesional dalam membangun komunikasi dengan instansi penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku, sehingga Netralitas sebagai aparatur pemerintah dapat tetap terjaga.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku saat bertatap muka dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBT, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dilantai II kantor Bupati SBT Sabtu siang, menurutnya banyak pengaduan dan laporan tentang politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digunakan dalam rangka pemenangan kandidat tertentu.

Menurutnya Fenomena yang dilihat selama ini adalah mobilisasi birokrasi dalam Pemilukada untuk memenangkan pasangan tertentu harus dihindari, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten SBT saja akan tetapi juga terjadi di Buru dan Buru Selatan, sehingga dalam Pengumutan Suara Ulang (PSU) ini agar politisasi birokrasi dan netralitas birokrasi ini harus benar-benar dijaga.

Selain itu Gubernur juga mengingatkan kepada para aparat TNI dan Polri untuk tetap menjaga integritas selaku aparat keamanan negara serta mampu menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kabupaten SBT, mengingat hanya dengan keamanan yang kondusif maka seluruh pembangunan bahkan seluruh perhelatan politik ini akan dapat dilaksanakan sebagai mana yang diharapkan masyarakat Maluku.

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten SBT untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sehingga PSU yang akan dilaksanakan di SBT akan dapat dilaksanakan dengan baik agar hasilnya dapat dilaporkan kembali ke Mahkama Konstitusi selesai PSU nanti.

Olehnya Gubernur berharap agar kondisi yang terjadi pada Pemilihan Putaran pertama tidak lagi terjadi pada PSU nanti, karena kalau kondisi ini terulang kembali maka akan mencoreng demokrasi yang ada di Maluku, untuk itu Gubernur meminta Bawaslu agar mengecek anggaran operasional untuk Panwas SBT sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Gubernur juga memintah KPU untuk segera melakukan sosialisasi serta Bimbingan Teknik (Bintek) kepada para petugas yang akan melaksanakan tugas baik ditingkat kecamatan sempai pada tingkat Tempat Pengumutan Suara (TPS) secara baik, termasuk masyarakat SBT Gubernur Maluku juga memintah agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan tidak terprofokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.

Menurutnya Pemberintaan Pers khususnya di Kota Ambon merupakan pers yang bebas, sehingga pemberintaan tersebut juga merupakan kontrol dari masyarakat karena kritikan bukan hanya kepada KPU akan tetapi Gubernur juga ikut menjadi pemberitaan pers, sehingga jangan dianggap sebagai bentuk penzaliman”itu pers kita sekarang pers yang sudah bebas, jadi apa saja yang mau disampaikan itulah pers, ungkap Gubernur”.

Karel Albert Ralahalu mengajak masyarakat SBT untuk menggunakan hak pilih dengan baik untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin Maluku yang tercinta ini, siapapun yang terpilih adalah putra Maluku terbaik untuk memimpim Maluku Lima Tahun yang akan datang. Karel Albert Ralahalu yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 15 September ini berharap masyarakat SBT dapat memberikan pilihan yang terbaik pada PSU nanti.

Gubernur Tinjau Kesiapan PSU Di SBT



Gubernur Tinjau Kesiapan PSU Di SBT

Bula-Maluku 01/13, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengajak masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mensukseskan Pengumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September nanti, penegasan tersebut disampaikan Karel Ralahalu saat melakukan pertemuan dengan Unsur Pemerintah Daerah Kabupateb SBT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur masyarakat.

Dia mengatakan selama ini ada pemberitaan media terhadap PSU di SBT itu merupakan bentuk ketidak puasan dari masyarakat terhadap berbagai kecurangan yang terjadai pada Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu, adalah bentuk koreksi, perhatian dan masukan sehingga pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan baik.

Menurut Gubernur kehadirannya bersama unsur muspida Provinsi Maluku di SBT hanya untuk melihat secara langsung persiapan pelaksanaan PSU pada tanggal 11 nanti, sehingga nantinya dapat dilaporkan kepada Presiden melalui Mentri Dalam Negeri, olehnya Karel Ralahalu berharap Pemerintah Kabupaten SBT dan Masyarakat SBT dapat menjaga keamanan di daerah yang berjuluk Ita Wotu Nusa ini dengan baik.

Gubernur mengakui kalau ada kerikil-kerikil yang dihadapi, termasuk berbagai masalah yang pasti muncul, namun jangan dimaknai sebagai kejatuhan ataupun mala petaka akan tetapi justru dijadikan sebagai pembelanjaran atau batu loncatan dalam mensukseskan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur yang jauh lebih baik sehingga menjadi contoh dan teladan bagi proses pemilihan umum yang ada di Indonesia ini.
Menurutnya patut dibanggakan kalau pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada tanggal 11 Juni yang lalu dalam suasana yang aman dan kondusif jika dibandingkan dengan di daerah lain yang terjadi kerusuhan, pembakaran infrastruktur pemerintahan, hal ini karena partisipasi dan dukungan dari masyarakat dan aparat TNI dan Polri.

Dirinya mengingatkan kalau perhelatan Demokrasi yang jujur adil, Langsung umum bebas dan rahasia akan mampu melahirkan pemimpin idaman dan ideal serta berwatak satria yang diharapkan oleh masyarakat untuk membangun Maluku pada kemajuan yang lebih baik sehingga kesejahteraan masyarakat akan tetap terjaga.
Gubernur mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi pada tanggal 11 Juni lalu khususnya yang terjadi di Kabupaten SBT, sehingga kedepan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPUD, Panwaslu, dan Bawaslu dalam PSU di SBT ini harus lebih serius serta lebih teliti dalam setiap tahapan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.

Gubernur juga mengingatkan agar tidak menggunakan cara-cara kotor yang dapat melecehkan harga diri dan jabatan, sehingga perlu dikedepankan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan serta dapat bertanggungjawab terhadap kemaslahatan hidup orang banyak khususnya warga masyarakat yang ada di Ita Wotu Nusa ini.

Jumat, 23 Agustus 2013

Kabupaten Aru Serpeti Negeri Impian

Kabupaten Aru Serpeti Negeri Impian

Aru-Maluku 23/13, Kabupaten Kepulauan Aru seperti “Anak Ayam Kehilangan Induk” itulah rodah pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini, setelah Bupati Teddy Tengko di jobloskan ke Penjara akibat kasus korupsi, dan Wakil Bupati Umar Djabumona yang juga dinonaktifkan karena masalah yang sama.

Kini rodah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru yang dijuluki Bumi Jargaria itu dikendalikan langsung oleh Sekertaris Daerah G.A.A Gainau yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati sambil menunggu proses hukum tetap terhadap Umar Djabomona, akan tetapi nasib karena terkait dugaan dana Bantuan Sosial sebesar 30 Milyar, dan bantuan kepada Perusahan Daerah Air Minum Kepulauan Aru sebsar 2,5 milyar serta 1,7 milyar dana mutasi guru.

Saat ini pemerintahan di Aru sudah tidak kondusif, banyak Pegawai Negeri Sipil yang masuk kantor seenaknya, bahkan pada beberapa Dinas banyak PNS yang duduk di luar sambil ngerumpi atau memilih duduk di warung sekitar kantor sambil bercerita, sunggu sedih melihat rodah pemerintahan di Aru pasca runtuhnya Teddy Tengko dan di Non aktifkannya Umar Djabomona.

Pantaun media ini di Kabupaten Kepulauan Aru, banyak Pimpinan SKPD juga tidak berada di tempat, kitapun tidak bisa membedahkan PNS dan Masyarakat, karena banyak Pegawai ketika berada di kantor memakai pakaian seenaknya saja, padahal baru hari Selasa, Rabu dan Kamis, mengerikan pemerintahan di Aru saat ini.

Banyak cerita saat kami mencoba menelusuri jalannya pemerintahan di Aru, dari percakapan lepas dengan warga sekitar, kami mendapat informasi kalau di Aru telah terjadi blok, baik pemerintahan maupun di DPRD termasuk masyarakat, dimana terdapat blok Teddy Tengko dan Blok Umar Djabomona.

Bahkan muncul juga istilah Trio Macan, dalam banyak demo masyarakat sering menuding Trio Macan ini yang berada dibalik semua persoalan politik di Kabupaten Kepulauan Aru, entah apa yang meraka maksudkan dengan Trio Macan tersebut, dari kejelasan warga ternyata ada tiga tokoh penting dalam persoalan di Kabupaten Kepulauan Aru (Trio Macan)

Seperti DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, ada yang pro Teddy Tengko dan ada yang pro Umar Djabomona, di pemerintahan ada yang pro Teddy Tengko dan ada yang pro Djabomona, konsekuensinya adalah masyarakat kecil yang di Korbankan, hal kecil adalah setiap hari kita melihat pemandangan yang tidak sedak yakni antrean BBM disetiap sudut jalan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Sampai saat ini belum ada solusi terbaik untuk menyelamatkan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, akibatnya banyak keinginan yang mulau muncul dari masyarakat Aru, diantaranya ingin lepas dari Provinsi Maluku dan Bergabung dengan Provinsi Papua, dan pilihan terburuk adalah bergabung kembali dengan Kabupaten Induk Maluku Tenggara.

Atas pertimbangan itu Pemerintah Provinsi Maluku harus segera mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan pemerintahan di Aru, penajukan Karteker adalah alternatif satu-satunya, tetapi kalau dimungkinkan segera dilakukan pemelihan Bupati Aru yang definitif walaupun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aru baru berakhir 2015 nanti.

Masyarakat  berharap Bumi Jargaria tetap ada dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena pilihan untuk menjadi Kabupaten sendiri adalah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menyengsarakan masyarakat, seperti yang terjadi saat ini, ibarat Kabupaten Dalam Impian.