SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Rabu, 27 Juni 2012

Polisi Diminta Usut Pembelian 10 Mobil Inova di SBT


Polisi Diminta Usut Pembelian 10 Mobil Inova di SBT
Bula 28/06, Direktur SBT Center, Djabar Tianotak mendesak aparat Kepolisian Resort (Polres) SBT mengusut pembelian 10 mobil baru jenis Inova yang digunakan kontingen MTQ kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam momen MTQ ­Nasional ke-XXIV di kota Ambon baru-baru ini.

Pembelian 10 mobil baru tersebut diduga sarat manipulasi. Pasalnya selain tidak dianggarkan dalam APBD, pembelian 10 mobil Inova diluar sepengetahuan anggota DPRD SBT. “Setelah kita telusuri ternya pembelian 10 mobil Inova baru yang digunakan kontingen MTQ SBT ternyata tidak dianggarkan dalam APBD SBT 2012. Nah, ini yang menjadi pertanyaan kita dari mana sumberdana untuk membeli 10 mobil baru tersebut disaat daerah mengalami difisit anggaran,” Tanya Tianotak.

Menurut putra asli SBT ini, 10 mobil baru jenis Inova menghabiskan anggaran paling sedikit Rp.3 milyar. Pemda kemudian berdalih pembelian mobil kijang jenis Inova tersebut diperuntukkan untuk pimpinan SKPD di SBT. Namun lagi-lagi pernyataan Kepala Bagian Umum SBT, M. Ramly Kelwarany bahwa pembelian 10 mobil baru tersebut sudah sesuai mekanisme dan dianggarkan dalam APBD SBT 2012 dibantah sejumlah anggota DPRD SBT.

Jabar mencontohkan, Bahrum Wajo politisi muda DPRD SBT yang mengaku kaget dengan pembelian 10 mobil baru Inova oleh Pemkab SBT. “Beta seng tau (tidak tahu, Red) beli 10 mobil baru ini dari APBD mana..?” kata Bahrum seperti dikutip Tianotak.

Bukan hanya Bahrum Wadjo yang kaget dengan pengadaan 10 mobil baru kijang jenis Inova, kata Jabar, tetapi Pimpinan Banggar DPRD SBT, Yusuf Paitaha juga mengaku kaget dan heran dengan pembelian 10 mobil baru di SBT. “ Beta seng tahu (tidak tahu, Red) sama sekali. Anggaran dari mana karena ini termasuk pemborosan,” ujar Paitaha seperti dikutip Jabar.

Paitaha, kata Jabar, malah mempertanyakan, pengadaan 10 mobil baru Inova tersebut. “Sebagai pimpinan Banggar, saya tidak tahu. Dan kalau benar sumber dananya dari APBD 2012 kenapa baru sekarang mereka beli…?” tanya Wakil Ketua DPRD SBT dari Fraksi PDIP ini.

Pengadaan 10 mobil Inova selaian sumber pendanaannya tidak jelas adalah pemborosan. Pasalnya pimpinan fraksi dan pimpinan komisi di DPRD menggunakan mobil jenis Avansa. Kenapa beda antar eksekutif dan legislatif. “Kepala-kepala dinas di SBT hampir semuahnya sudah memiliki mobil dinas kenapa beli 10 mobil Inova baru lagi?” sesalnya.

Selasa, 19 Juni 2012

Polres SBT Berbenah Diri


 Polres SBT Berbenah Diri

Bula-Maluku 20/06, Kepala Kepolisian Resorta Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Hasan Mukadar mengatakan Polres SBT dalam menyabut hari Bahyangkara tanggal 01 Juli 2012 nanti yang menjadi terpenting adalah pembersihan tempat kerja sebagai tempat berkumpul dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga tempat bekerja akan menjadi aman dan nyaman.

Dia mengaku sampai saat ini masih ada anggota Kepolisian di lingkup Polres SBT masih santai dalam bekerja, sehingga harus diberikan tugas agar merasa bertanggungjawab, termasuk melakukan bimbingan sehingga pada tanggal 1 Juli nanti sudah ada perubahan terutama pada moralitas anggota Polres SBT.

Bahkan Kapolres menegaskan akan dilakukan penilaian khusus sehingga nantinya akan diberikan penghargaan kepada anggota Kepolisian Resort SBT yang loyal dalam bekerja, sehingga memberikan motofasi kepada semua anggota dalam melaksanakan tugas nanti, namun dia mengakui kalau masih ada anggota yang nakal dalam melaksanakan tugas, sehingga dikenai sanksi disiplin bahkan dua orang anggota Kepolisian sementara melaksanakan sidang disiplin.

Lebih lanjut menurut Mukadar sejak tahun 2010 Kepolisian Resort SBT juga telah melakukan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada 7 anggota Polres SBT, pada umumnya mereka tidak melaksanakan tugas tanpa ada pemberitahuan. Olehnya moment tanggal 1 Juli nanti dijadikan untuk merefleksi diri bagi setiap anggota Kepolisian dalam melaksanakan tugas kedepan nanti dengan baik.

Menurut Mukadar Kepolisian SBT akan bekerja bersama dengan Pemerintah dan masyarakat SBT untuk membangun Kabupaten SBT yang berjuluk Ita Wotu Nusa agar kedepan lebih baik lagi, sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan aman dalam bekerja. Dirinya mengaku tetap memberikan support kepada anggotanya untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.

Hasannudin Mukadar juga membanta kalau selama ini dirinya dianggap tidak harmonis dengan Bupati SBT Abdulah Vanat, menurutnya selama ini belum hal-hal penting yang perlu untuk dikordinasikan, bahkan dalam berbagai kesempatan kegiatan yang dilakukan oleh Pemda SBT Polres SBT selalu hadir, sehingga apabilah ada anggapan seperti itu merupakan hak dari masyarakat untuk memberikan penilaian.

Kapaolres mengatakan momet 1 Juli merupakan intropeksi secara menyeluruh dalam jajaran Polres SBT sehingga tidak ada lagi persoalan atau penilaian seperti yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.

Banyak PNS Di Lingkup Pemda SBT Tidak Masuk Kantor


Bupati SBT Perintahkan Panggil Staf Ahli

Bula-Maluku 20/06, Staf Ahli Bupati Kabupaten SBT dipanggil secara mendadak oleh Sekertaris Daerah SBT Syarif Syukur karena Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemda SBT yang malas masuk kantor, pemanggilan ini juga setelah Bupati Abdulah Vanat melakukan rapat mendadak dengan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimana PNS yan malas kantor sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai 13 Juni 2012, sehingga tidak ada pelayanan publik.

Sebelumnya Asisten III Setda SBT Dra Nuzlah Yusuf mengatakan kalau selama ini penagakan Disiplin bagi PNS dilingkup Pemda SBT belum terlalu maksimal hal ini terbukti kalau banyak PNS yang telah dimutasi belum melaksanakan tugas di daerah yang sesuai SK Mutasi tersebut, persoalan lain karena mereka masih menerima gaji di Kabupaten.

Dia mengaku selama ini belum dilakukan sidak karena banyak Pegawai Mutasi yang belum melaksanakan tugas, Dia mengatakan PNS yang tidak melaksanakan tugas dengan alasan yang tidak jelas akan dikenakan sanksi administrasi, bahkan sebanyak 43 dari berbagai instansi telah dikenakan sanksi administrasi.

Walau demikian kenyataan ini sangat berbalik dari kondisi yang terjadi  di lingkup Pemda SBT, karena ketidakhadiran PNS selama momet MTQ membuat Bupati SBT harus melaukan rapat dan meminta Sekda untuk memanggil Staf Ahlinya. Surat yang diparaf oleh Asisten II Setda SBT tersebut ditujukan kepada para staf ahli Bupati karena selama ini dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Para staf ahli tersebut diminta untuk hadir pada hari Sabtu 14 Juli 2012, namun pantauan Media ini hingga pukul 11.00 siang tidak satupun staf ahli yang hadir, sesuai undangan pertemuan pada pukul 19.30 WIT

Sementara itu sumber dilingkup Pemda SBT juga mengatakan ketidak hadiran dari PNS selama moment MTQ lebih disebabkan dari kelalaian Pimpinan SKPD yang tidak tegas terhadap bawahannya termasuk Sekda yang dinilai lamban dalam menyikapi persoalan PNS, karena menurut sumber tersebut seharusnya ada surat edaran yang dikeluarkan terhadap PNS untuk tidak keluar daerah kecuali yang diundang atau sebagai peserta.

Sehingga menurut sumber yang enggang menyebutkan namanya ini PNS yang tidak masuk kantor bukan tugas dari staf ahli tetapi adalah tugas pimpinan SKPD dan Sekda sehingga kalau perlu yang diefaluasi adalah Pimpinan SKPD dan Sekertaris Daerah. Selain itu yang juga menjadi persoalan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama ini tidak maksimal dalam melaksanakan tugas untuk melakukan pengawasan.

Pantauan Media ini di berbagai instansi banyak PNS yang berada diluar saat jam kerja, pada umumnya meraka nongkrong di rumah kopi, rumah makan dan warnet, tanpa ada pengawasan dari pimpinan SKPD.
   

Kamis, 14 Juni 2012

Anggaran Asisten Melekat Dengan Operasional Sekertaris Daerah


Anggaran Asisten Melekat Dengan Operasional Sekertaris Daerah

Bula-Maluku 15/06, Kepala Bagian Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)M Ramlai Kilwarani mengatakan, anggaran Perjalanan Asisten sudah masuk dalam operasional Sekda, karena Asisten berada dibawa Sekertaris Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ramli Kilwarani setelah adanya keluhan dari Asisten II Bahtiar Rengfuryaan soal operasional yang tidak pernah didapat.

Dia mengaku sejak tahun 2011 Anggaran Operasional Asisten khusus untuk perjalanan Dinas sudah masuk dalam perjalanan Dinas Sekda dan tidak tidak ditangani oleh Bagian Umum, kecuali operasional kendaraan yang masih ditangani oleh Bagian Umum, sebesar 25 juta selama 1 tahun yang dibagi uintuk Bahan Bakar Minyak dan Kerusakan Mobil.

Menurutnya Perjalanan Dinas Asiten berada dibawa Sekertarist daerah karena Asisten bukan Pimpinan SKPD yang mandiri sehingga memiliki operasional sendiri , hal ini karena selama ini Asisten khususnya Asisten II tidak pernah mendapat perjalanan Dinas padahal menurutnya sudah pernah mengusulkan Anggaran Perjalanan Dinas akan tetapi tidak pernah diberikan sehingga banya agenda Asisten yang terbengkalai, namun penjelasn Kepala bagian Umum kalau dana perjalanan Asisten II melekat pada sekertars daerah

Dana operasional kendaraan tersebut menurut Kilwarani diberikan sesuai dengan kebutuhan kerusakan, sehingga pertanggungjawabannya semakin jelas, termasuk untuk perjalanan Dinas Asisten. Menurut Kilwarani setiap Mobil Dinas dalam 1 taahun mendapat biaya operasional sebesar 25 juta rupiah.

Namun demikian 25 juta dalam 1 tahun untuk operasional kendaraan dinas sangat kecil, karena untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM saja sudah mencapai 36 juta dalam satu tahun, belum kebutuhan lain seperti Air Radiator, minyak rem, Oli Mesin dan pengisian Freon serta kampas Rem, sehingga normal anggaran untuk operasional kendaraan Pejabat mencapai 150-200 juta rupia per tahun.

Saat ditanya terkait dengan Kendaraan bagi Pejabat Esalon II yang selama ini belum memiliki kendaraan Kilwarani mengaku kalau dalam tahun anggaran ini telah dianggarkkan Kendaraan Dinas sebanyak 10 unit yang diperuntukan bagi pejabat esalon II yang belum memilii kendaraan operasional.

Dia mengatakan sesuai data ternyata sekitar 15 Pimpinan SKPD yang belum memiliki kendaraan operasional, dari 15 Pimpinan SKPD itu 6 diantaranya adalah pimpinan SKPD yang definitf sehingga pembagiannya akan dilakukan sesuai petunjuk Bupati termasuk kendaraan Dinas DPRD yang saat ini semuanya belum terpenuhi, sehingga kendaraan operasional yang dibutuhkan sekitar 20 unit.

Saat ini sudah 10 unit mobil yang telah dibelih oleh Pemerintah daerah Kabupaten SBT pada dengan PT Toyota di Ambon, namun dirinya tidak memberikan rencian soal harga mobil tersebut..