SARADAN NEWS

PIMPINAN DAN STAF SARADAN NEWS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1434 H, MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis, 27 September 2012

RSUD Bula Butuh 800 Juta Per Tahun Untuk Pengadaan Obat


RSUD Bula Butuh 800 Juta Per Tahun Untuk Pengadaan Obat

Bula-Maluku 27/09, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Diki HIdayat Ahmad mengatakan untuk pengadaan obat-obatan pada RSUD SBT, maka dibutuhkan anggaran sebesar 800 juta untuk satu tahun, namun pada tahun 2008 RSUD hanya mendapat anggaran 200 juta pada tahun 2012 hanya mendapat 400 juta lebih.

Penegasan ini di sampaikan Diki Hidayat terkait dengan keluhan masyarakat menyangkut ketersedian obat pada RSUD SBT, dimana mereka sering disuruh untuk membeli obat diluar karena RSUD SBT tidak memeliki ketersediaan obat.

Dia mengaku untuk mengatasi kekuaran tersebut ada kebijakan untuk membeli obat sendiri sebelum adanya penetapan APBD, sehingga ada pelayanan maksimal terhadap para pasien di RSUD Bula, Dia juga mengaku kalau untuk menutupi kekurangan obat tersebut pihaknya harus meminjam obat dari Rumah Sakit lain seperti RSUD Haulusy dan RSUD Masohi.

Kendati tidak dijinkan untuk meminjam obat dari luar RS lain namun untuk mengatasi hal tersebut makan harus dilakukan” sekarang kalau kontrak terlambat terus pasien datang ke RSUD, apa saya harus bilang infusnya bulan maret baru ada?, kan tidak bisa, ungkap Diki. Dia mengatakan apabilah tender telah masuk makan sebagian uang tersebut telah digunakan untuk membayar utang sebelumnya yakni obat-obatan yang dipinjam dari RS lain.

Menurut Diki sesuai hasil temuan BPK kalau untuk sekarang tidak diperkenankan lagi untuk membeli atau meminjam obat dari RSU lain dari sebelum adanya penetapan APBD, sehingga RSUD Bula tetap bertahan dengan obat-obatan yang ada sampai tendernya selesai dilakukan, kondisi ini lebih disebabkan karena Kabupaten SBT belum memiliki Farmasi yang bisa sanggup melakukan pengadaan obat sehingga obat tertunda.
Lebih lanjut Diki Ahmad Hidayat mengakui  saat pasien masuk dan memerlukan penanganan yang cepat makan termasuk kebutuhan obat maka harus segera di cari, itupun kalau ada anggaran rumah sakit untuk membeli obat, sehingga kalau tidak ada maka terpaksa pasien yang harus dminta untuk membeli walau demikian Dia mengaku telah berkonsoltasi dengan BPK dan bagian Keuangan agar RSUD harus memiliki cadangan obat di awal”pembahasan anggaran itukan lama jadi kalau bisa di ABT itu diakomudir dijadikan cadangan obat untuk tahun depan, pinta Diki.

Diki Ahmad Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang harus membeli obat diluar karena memang tidak ada ketersediaan obat, selain itu Diki juga mengakui kalau kemampuan manejeman sataf obat di RSUD SBT belum begitu baik  sehingga dalam tahun ini akan diberikana  magang beberapa tenaga strategis seperti apotik di Rumah Sakit yang telah mapan seperti RSUD Haulussy Ambon untuk datang ke RSUD SBT.

Dinas Sosial Akan Lakukan Pengawasan Pekerja Malam


Dinas Sosial Akan Lakukan Pengawasan Pekerja Malam

Bula-Maluku 27/09, Kepala Dinas Sosial , Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur Faud Abdul Gani mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap semua tenaga bekerja baik diperusahan maupun ditempat hiburan termasuk pengusaha rumah makan, yang mempekerjakan anak dibawah umur.

Dia mengakui kalau selama ini khusus untuk Pengusaha tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur dalam melakukan rekrutmen terhadap tenaga kerja tidak ada laporan kepada Dinas Tenaga Kerja, padahal sesuai aturan mereka harus melapor para tenaga kerjanya kepada instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Pihak Kepolisian.

Menurut Faud Abdul Gani mendatangkan Tenaga kerja khusus bagi para Pramoria yang berkerja pada tempat hiburan malam adalah pekerja siluman, karena pernah didata pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SBT, selain itu selama ini juga tidak pernah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka oleh Dinas Kesehatan.

Faud Abdul Gani mengatakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan lebih aktif melakukan pengawasan dengan melibatkan Pihak Kepolisian, Kementrian Agama dan Dinas Transmigrasi, untuk mengetahui keberadaan para pekerja pada tempat hiburan malam dan rumah makan, karena menurutnya selama ini pengawasan tersebut tidak dilakukan karena masalah transportasi.

Dia mengatakan selama ini merupakan kesalahan dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena tidak pernah melakukan pendataan dan pengawasan secara rutin khusus kepada para Pramoria yang bekerja pada semua tempat hiburan malam, termasuk para pekerja pada rumah makan.

Menurut Fuad apabilah ditemukan pekerja dibawa umur akan segera dikembalikan ke tempat asal, seperti diketahui kalau selama ini Pemda SBT dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak pernah melakukan pengawasan terhadap para tenaga kerja pada tempat hiburan malam.

LPP RRI Ambon Minta Pemda Perhatikan RRI Bula


LPP RRI Ambon Minta Pemda Perhatikan RRI Bula

Bula-Maluku 27/09, Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Repoblik Indonesia Ambon Feri Tobing meminta Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan RRI Produksi Seram Bagian Timur yang saat ini masih mengalami berbagai kekurangan, sehingga RRI SBT dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal Informasi dan Hiburan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Feri Tobing saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Seram Bagian Timur Tedy Sibualamo diruang kerjanya Kamis Siang, dalam Pertemuan tersebut mengatakan akan membawa persoalan RRI SBT ke Rapat Kordinasi Nasional Kepala RRI se-Indonesia di Medan nanti.

Dia berharap masalah RRI SBT dapat segera terealisasi dalam Rakor di Medan sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat SBT, dirinya mengaku banggga walaupun dengan berbagai keterbatasan namun RRI SBT teleh berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, sehingga Pemerintah Daerah SBT juga perlu memberikan apresiasi positif terhadap kinerja RRI SBT saat ini.

Feri Tobing mengatakan secara struktural RRI SBT akan saegera dibenahi namun sangat tergantung kepada kebijakan pimpinan RRI Pusat di Jakarta. Dia mengaku kehadirannya di Kabupaten SBT hanya untuk mendorong perkembangan RRI SBT kedepan, agar masyarakat dapat menyimak informasi baik dari Pusat Provinsi Maluku dan Kabupaten SBT sendiri.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daereh (Bapeda) SBT Tedy Sibualamo mengatakan Saat ini SBT masih tertidur lelap dan terbelenggu dalam tiga isolasi yakni Transportasi, Informasi dan Komunikasi sehingga isu sentral yang di pakai saat ini adalah peran melawan isolasi dengan membuka sebagian jalan utama, walaupun sepenuhnya belum selesai, termasuk yang menurutnya sampai saat ini belum selesai di kerjakan.

Menurutnya Kehadiran RRI di SBT sungguh sangat diharapkan karena selain muda dijangkau dan akrab dengan masyarakat, juga sangat murah karena hanya memiliki radio saja sudah bisa mendapat informasi setiap saat. Atas nama Pemerintah Daerah Kepala Bapeda SBT sangat berterimah kasih terhadap langkah terobosan yang dilakukan oleh jajaran RRI Ambon dan siap untuk bekerja sama dengan RRI.

Senada dengan itu Sesuai penjelasan Kepala Biro Humas Pemda SBT kalau Bupati Seram Bagian Bagian Timur Mahmud Madaul mengatakan kalau Abdulah Vanat telah memberikan apresiasi yang positif terhadap hadirnya RRI Di Kabupaten Ita Wotu Nusa ini

Pemkot Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Mardika


Pemkot Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Mardika

Ambon-Maluku 27/09, Pemerintah Kota Ambon membongkar paksa ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dam trotoar pasar Mardika.
Pembongkaran dilakukan Kamis (27/9) sekitar pukul 09.00 -12.00 wit mulai dari jembatan Batu Merah hingga terminal A2.

Dalam pembersihan area jalan dari PKL melibatkan 2 pelaton Sat Pol PP Kota Ambon, dan diback up satu pelaton anggota Polres Ambon dan PP Lease serta 1 pelaton anggota Kodim 1504/Pattimura.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah Kota Ambon melalui Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi selama tiga hari yakni sejak Senin (24/9) hingga Rabu (26/), namun PKL masih saja berjualan di badan jalan.

Akibatnya, Pemkot mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak yang dibangun tidak pada tempatnya. Penertiban berjalan aman tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, D. Paais menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini terkait dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka menciptakan kota yang bersih dan tertib. Termasuk juga tertib dari aktivitas pedagang di areal publik seperti jalan raya dan trotoar.
“Sejak tiga hari lalu, kita sudah memberikan sosialisasi menyangkut penertiban hari ini. Untuk meminta masyarakat yang ada di sekitar pasar Mardika, supaya mereka beraktivitas di pasar Apung,” kata Paais disela-sela penertiban.

Dirinya mengaku, pembangunan pasar Apung adalah salah satu solusi yang ditempuh Pemkot Ambon dalam rangka mengcover semua pedagang yang terpusat di bahu jalan dan trotoar sepanjang pantai Mardika. Yang notabene sangat mengganggu kepentingan masyarakat umum dan menjadikan Kota Ambon terlihat semrawut.

Lapak di pasar Apung, kata Pais, dipakai oleh pedagang untuk menampung dan menimbun barang dagangan. Tetapi aktivitas jual beli dilakukan di luar lokasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon.
“Akibat pedagang terus membandel, tidak mengindahkan aturan pemerintah dan tetap berjualan di sepanjang jala dan trotoar, makanya hari ini kita lakukan penertiban besar-besaran. Tujuannya untuk pasar sehingga terlihat lebih rapih. Barang-barang dagangan mereka juga ditertibkan, supaya memberikan efek jera,” tandasnya.

Rabu, 26 September 2012

Sertijab Dirut PDAM Tertutup

Sertijab Dirut PDAM Tertutup

Ambon-Maluku 26/09,
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melakukan serahterima jabatan (Sertijab) Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PADM) Kota Ambon secara tertutup.
Sertijab digelar Rabu (26/9) di ruang Wali Kota bersamaan dengan sertijab dewan pegawas PDAM yang lama ke dewan pengurus yang baru.
Jabatan Direktur PDAM, Edwin Pattikawa diserahkan kepada Alfons Tetelepta sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM. Karena masa jabatan Pattikawa akan berakhir pada 30 September 2012.
Arahan yang yang disampaikan Wali Kota usai Sertijab kepada pegawai PDAM di ruang rapat lantai II Balai Kota juga tertutup.
Dari informasi yang diterima, ada beberapa pegawai PDAM tidak setuju jabatan Direktur PDAM diserahkan kepada Alfons Tetelepta.
Bahkan salah satu pegawai yang diketahui bernama K Amanupunyo memprotes kebijakan Wali Kota yang mengganti Edwin Pattikawa dengan Alfons Tetelepta.
“Saya tidak setuju,” kata K.Amanupunyo dengan suara lantang saat Wali Kota menanyakan ada yang tidak setuju dengan keputusan yang diambil.
Tindakan Amanupunyo sontak membuat gaduh ruang rapat.
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benni Selanno yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menandaskan, Amanupunyo telah melakukan pelanggaran disiplin.
“Itu termasuk pelanggaran disiplin. Pelanggaran yang dilakukan dihadapan kepala daerah yang punya kewajiban dan kewenangan untuk mengangkat direksi dan badan pengawas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Selanno menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2007 tentang organisasi kepegawaian PDAM. Ditegaskan ada yang menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh semua pegawai PDAM dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh pegawai PDAM.
“Kewajiban seperti itu sementara dikaji dengan peraturan kepagawaian PDAM,” tuturnya.
Menurut Selanno, sebagai pegawai pada perusahan daerah, Amanupunyo harus mengamankan semua keputusan pimpinan.
“Setuju dan tidak itu bukan wewenang dia untuk menggagalkan tanggung jawab wali kota sebagai kepala daerah. suka atau tidak suka dengan keputusan wali kota wajib kita amankan,” tandasnya.
Selanno menambahkan, pihaknya akan memanggil Amanupunyo untuk diperiksa.
“Setiap pelanggaran akan dikaji dan akan kita tindak. Kita akan panggil dan periksa yang bersangkutan. Dan Sanksi yang diberikan bisa dari lisan bahkan sampai pemecamatan,” ucapnya.
Secara terpisah, Wali Kota mengatakan, sertijab ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM yang akan berakhir pada 30 September.
Menurut Wali Kota, Plt Dirut PDAM yang saat ini menjabat Dirut Dream Sucses Airindo (DSA) akan membantu Pemkot Ambon dalam mengoperasionalkan PDAM selama enam bulan kedepan.
“Dalam semangat kerja yang baru maka kita minta untuk Direktur DSA untuk membantu kegiatan kita selama 6 bulan di PDAM karena diantara DSA dan PDAM ini ada hubungan saling membantu dan membutuhkan,” ujar Wali Kota menambahkan, dalam waktu dekat, tim pengawas PDAM akan mengajukan surat usulan pergantian direksi yang baru.
“Mekanisme berikutnya nanti dewan pengawas akan mengajukan surat permohonan kepada saya untuk usulkan direksi yang baru,” katanya.
“Dan direksi yang baru akan diangkat melalui mekanisme uji publik.Jadi melalui musyawarah yang betul-betul professional,” tambahnya.

Jumat, 21 September 2012

Dinkes SBT Akan Tindak PNS Yang Tidak Disiplin


Dinkes SBT Akan Tindak PNS Yang Tidak Disiplin

Bula-Maluku 22/09, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abas Rumatumerik menegaskan penerapan disiplin terhadap Pegawai khususnya Dinas Kesehatan akan lebih ditingkatkan, khusus bagi petugas Puskesmas dan Pustu yang bertugas di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten SBT, hal tersebut disampaikan Rumatumerik terkait dengan sorotan terhadap Pegawai Dines 
 Kesahatan yang selama ini banyak berada diluar ketimbang menjalankan tugas.

Dia menegaskan selama sanksi yang diberikan adalah penahanan gaji oleh Bendahara namun itu tidak efektif karena bisa saja karena faktor kedekatan dengan bendahara maka gaji tersebut bisa diambil, namun sesuai surat edaran pada Bulan Agustus lalau kalau gaji tersebut tidak lagi ditahan di Bendahara umum namun ditahan di KAS Daerah.

Dirinya berharap dengan aturan yang baru dikeluarkan ini, dapat membuat jerah para PNS khusus dilingkup Dinas Kesehatan SBT, baik yang berada di Dinas maupun yang bertugas pada Pustu dan Puskesmas di daerah ini, karena untuk mengambil gaji harus melalaui surat keterangan dari atasan yang bersangkutan yakni Dinas Kesehatan.

Dia mengaku selama ini yang banyak keluar daerah adalah para Dokter PTT namun tidak tertutup kemungkinan para pegawai puskesmas PNS, yang merupakan anak daerah yang juga sering meninggalkan tempat tugas dengan alasan yang tidak jelas. Menurutnya selama ini Dokter PPT yang lebih banyak ditugaskan pada Puskesmas di Kecamatan-kecamatan.

Untuk saat ini ada 13 Dokter PTT yang ada di SBT, dari 13 tersebut seorang telah mengundurkan diri, sehingga hanya ada 12 Dokter PTT    termasuk berat kalau para pegawai menyadari hal tersebut, Rumatumerik mengaku selama PNS khusus di Dinas Kesehatan yang bertugas di kecamatan seperti Puskesmas dan Pustu masih lebih mementingkan urusan pribadi ketimbang melaksanakan tugas sebagai seorang PNS.

Bahkan beberapa PNS pada Dinas Kesehatan yang telah dilayangkan surat panggilan akan tetap saja mengulangi hal yang serupa, namun Dia berharap dengan aturan baru yakni penahanan gaji di Kas daerah kalau tidak melaksanakan tugas selama Lima hari berturut-turut dengan alasan yang tidak jelas, karena aturan ini berlaku secara nasional.